Oleh: Akhmadi, Rahayu Nia Pratiwi, Diah Rusita, Nurhasuna Department of Radiology, Tirta Medical Center Jakarta, Indonesia Department of Radiodiagnostic and Radiotheray Techniques, Poltekkes Kemenkes Jakarta 2 Poltekkes Kemenkes Semarang
Corresponding author: akhmadi.usg@gmail.com
Pendahuluan
USG atau pencitraan gelombang suara ultrasonik adalah modalitas pencitra medis yang memanfaatkan gelombang suara berfrekuensi ultrasonik untuk menampilkan gambar struktur jaringan, dan organ dalam tubuh. Menurut Berry Goldberg, seorang Radiologist dan Pionir di bidang Ultrasound, dari Thomas Jefferson University Hospital, pendidikan USG tidak hanya interpretasi hasil, tapi juga terdapat ketrampilan teknik dalam pengambilan gambar USG.
Menurut standar profesi Radiografer terbaru, berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan No 01/07/Menkes/316/2020, memuat cakupan kompetensi USG, khususnya diaspek ketrampilan teknik dalam pengambilan gambar, meliputi pemeriksaan USG Abdomen, Obstertic (Kehamilan), Gynecology (Kebidanan), Thyroid, Mammae, Muskuloskeletal, Vaskuler, Echocardiografi, Pediatrik, Testis, dan Thorax4. Boleh dikatakan hampir seluruh jaringan, dan organ tubuh manusia, masuk kedalam cakupan area kompetensi Radiografer dalam bidang USG, untuk dapat dilakukan pencitraan dengan menggunakan USG.
Aspek keterampilan teknis pada bidang USG, tidak hanya semata-mata hanya melakukan pengambilan gambar, layaknya Radiografer mengerjakan pemeriksaan konvensional radiografi pada pemeriksaan thorax, melainkan memiliki tingkat kompleksitas yang cukup tinggi dan rumit, dimana Radiografer yang memiliki kompetensi USG, atau yang banyak dikenal di dunia, dengan istilah Sonografer, harus tahu dan paham sonoanatomi, intrumentasi –fisika (knobologi), variasi bentuk kelainan bawaan, artefak ultrasound, sonopatologi, dan sedikit banyak pemahaman penunjang medis lainnya, misalkan nilai hasil laboratorium, guna menajamkan kebutuhan jaringan atau organ apa yang di fokuskan untuk diambil, untuk dikaji lebih dalam.
Oleh karena, sudah terdapat kompetensi dibidang USG pada standar profesiRadiografer, saya sebagai penulis mencoba mengkaji dari segi kajian literature, dan metode deskriptif kualitatif, melalui wawancara, mengenai peranan Radiografer pada pemeriksaan USG.
Metode
Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang menggunakan metode pengumpulan data pustaka atau penelitian yang objek penelitiannya digali melaluiberagam informasi kepustakaan, dan penelitan ini juga melakukan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu pendekatan penelitian dengan data–data yang dikumpulkan berupa kata–kata, gambar–gambar, dan bukan angka. Data tersebut diperoleh dari hasil wawancara. Fokus penelitian ini adalah peran Radiografer dalam pemeriksaan USG.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil penelusuran kajian literature, terdapat 3(tiga) jurnal yang ditulis oleh Gill Harrison seorang Radiografer dan juga Sonografer dari Inggris, dimana dia dan kawan peneliti lainnya, melakukan survey di seluruh kawasan Eropa, mengenai peran Radiografer pada bidang USG, dan hasilnya mencoba menyoroti ruang lingkup praktik, dan hambatan yang dihadapi di beberapa Negara Eropa untuk memungkinkan Radiografer mengembangkan keterampilan, dan kompetensi mereka dalam bidang USG.
Terdapat 27 Negara Eropa yang berpartisipasi dalam survey tersebut, sehingga diperoleh hasil Radiografer dapat mempraktekkan USG di Negaranya sebanyak 48%, dan 11% memiliki keterlibatan terbatas dalam bidang USG. Negara tanpa keterlibatan Radiografer dalam USG, dan kurangnya penerimaan dari profesi medis lainnya sebanyak 52%, dan/atau terbatas pendidikan USG secara spesifik sebesar 39% sebagai faktor dominan.
Oleh karena itu, Perhimpunan Radiografer pada kawasan Eropa, mendorong terciptanya ekosistem yang baik, sehingga, dapat berkembang kompetensi USG pada Radiografer, melalui pendidikan program khusus USG, penerimaan oleh profeional tenaga medis lainnya, dan perubahan perundang–undangan.
Berdasarkan hasil korespondensi langsung, secara tertulis yang dilakukan penulis, terhadap peneliti tersebut yaitu Gill Harison, khususnya di kawasan persemakmuran Inggris, mencakup Skotlandia, dan Irlandia Utara, tidak ada aturan khusus mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan pemeriksaan USG, hal ini dapatdilakukan oleh Radiografer, Bidan, Perawat, dan tentu saja oleh Dokter, baik oleh Dokter umum, maupun Dokter Spesialis.
Menariknya, disana Radiografer yang memiliki kompetensi USG, atau Sonografer, dapat bertanggung jawab langsung terhadap laporan hasil akhir dari pemeriksaan USG yang dilakukan, atau dalam hal ini melakukan diagnosa. Berdasarkan hasil korespondensi langsung, secara tertulis, terhadap seorang Sonografer di Texas, Amerika Serikat, yaitu Jane Blend, yang merupakan mantan Direktur Program USG di El Centro Collage, yang sebelumnya memiliki latar belakang pendidikan Radiografer.
Di Amerika Serikat, ekosistem Radiografer yang mengembangkan spesialisasi dibidang USG, sudah sangat mendukung, baik dari segi pendidikan, penerimaan dari profesi medis lainnya, dan peraturan perundang–undangan. Hal ini menjadikan sistem pendidikan Sonografer, banyak diadopsi oleh negara lain, guna meniru sistem pendidikan dan pengembangan profesi bidang USG di Negara yang mengadopsinya, contohnya seperti Kanada, Korea Selatan, dan Indonesia.
Berdasarkan hasil korespondensi langsung, secara tertulis terhadap Sue Westerway, yaitu seorang Sonologis dari Australia, Sonologis yaitu istilah yang disematkan bagi orang yang dari latar belakang pendidikan kedokteran, mengambil pendidikan bidang USG, yang memiliki kewenangan selain bidang teknik pemeriksaan, dapat pula memiliki kewenangan intepretasi hasil pemeriksaan.
Hal ini berbeda dengan kewenangan Sonografer, yang hanya terbatas pada teknis pengambilan gambar USG, dan membuat laporan tertulis, guna diajukan ke seorang Sonologis, guna dilakukan interpretasi hasil akhir, berupa diagnosa pemeriksaan USG. Di Australia, bagi Radiografer, yang ingin menjadi Sonografer, peluangnya terbuka lebar, hal ini dapat ditinjau, dari aspek pendidikan, penerimaan profesi medis lainnya, peraturan perundang–undangan, dan sistem pembayaran jasa medis.
Khusus sistem pembayaran jasa medis yang diterima, berdasarkan wawancara penulis, terhadap Radiografer Indonesia yang telah menempuh pendidikan S2 di Australia, yaitu Putu Irma, rata-rata pendapatan per-tahun Radiografer level pemula sebesar Rp.500Juta/thn, sedangkan untuk sonografer di level pemula sebesar 1,5 Milliyar/thn.
Oleh karena, ekosistem yang baik, dilihat dari aspek pendidikan dan lapangan kerja yang banyak terserap di pelayanan kesehatan, sehingga seperti halnya, di Amerika Serikat, sistem pendidikan USG di Australia, banyak di adopsi Negara lain, seperti Selandia Baru, Malaysia, Singapura, Thailand, dan tentu saja Indonesia.
Hasil dari survey yang dilakukan di Eropa terhadap peran Radiografer pada bidang USG, sangat menarik untuk di telaah lebih lanjut, karena tiap Negara Eropa memiliki sistem perundang–undangannya tersendiri, seperti halnya di Inggris, dimana Radiografer, yang berperan sebagai Sonografer, dapat melakukan intepretasi hasil secara independen, hal ini ternyata dikarenakan aturan hukumnya memungkinkan, karena belum tertulis secara jelas, dan di Inggris, memiliki keterbatasan Dokter spesialis Radiologi, hal ini yang memungkinkan hal tersebut dapat terjadi.
Di Indonesia, sistem pendidikan Radiografer, secara kurikulum dan kompetensi telah memasukan bidang USG dalam cakupan area kompetensinya, namun hanya terbatas pada teknik pemeriksaan, dan pembuatan laporan dekriptif terhadap hasil pemeriksaan, yang kemudian akan di tindak lanjuti oleh hasil akhir oleh Dokter spesialis Radiologi.
Pemodelan alur kerja Sonografer di Indonesia, meniru sistem Sonografer layaknya di Negara Amerika dan Australia. Hal ini akan meminimalisir adanya resistensi oleh profesi kesehatan lainnya, terhadap peran Sonografer. Yang mana area kompetensinya, saling mendukung, tidak terlalu banyak adanya area kompetensi yang tumpang tindih.
Di kedua negara tersebut, yang telah memiliki sistem jaminan kesehatan nasional, yang menyebabkan hampir semua pelayanan difasilitas kesehatan ditanggung oleh Negara, berdampak pada banyaknya masyarakat yang akan memeriksakan kesehatannya di pelayanan kesehatan tersebut.
Oleh karena itu, kehadiran Sonografer menjadi solusi alternatife, guna mempersingkat waktu tunggu yang harus di tempuh oleh pasien, dalam menjalani pemeriksaan USG, dan akan berdampak pada pelayanan kesehatan lainnya, yang menjadi lebih efektif dan efisien.
Simpulan
Radiografer dapat berperan aktif dalam pelayanan USG, khususnya dibidang teknik pemeriksaan USG, yang selanjutnya akan menghasilkan dalam bentuk laporan gambar USG, dan hasil laporan sementara, yang kemudian akan disimpulkan oleh Dokter, yang dalam hal ini khususnya oleh Dokter Spesialis Radiologi.
Smith (nee Bates) J. Ultrasound Teaching Manual: The Basics of Performing and Interpreting Ultrasound Scans, 3rd edition. Ultrasound.2013;21(4):234-234. doi:10.1177/1742271×13504178
Block B.The Practice of Ultrasound. Thieme New York; 2004.
Goldberg, BB.Worldwide education: Past, present, and future, Radiology, Thomas Jefferson University Hospital, Philadelphia, PA; 2003
Keputusan Menteri Kesehatan No.316 tahun 2020. Tentang Standar Profesi Radiografer Indonesia
Gill, Harison, et all. The role of radiographers in ultrasound: A survey of the national societies within the European Federation of Radiographer Societies (EFRS); 2020
Gill, Harison, et all. Radiographers in ultrasound: Motivation and role expansion. A survey of European Federation of Radiographer Societies (EFRS); 2021
Gill, Harison, et all. Radiographers’ individual perspectives on sonography – A survey of European Federation of Radiographer Societies (EFRS); 2021.
Ultrasonografi (USG) pertama kali digunakan untuk mengevaluasi pasien trauma di Eropa pada tahun 1970-an, sedangkan di Amerika pada pertengahan tahun 1980-an.“Penatalaksanaan USG Abdomen Pada KasusTrauma Abdomen”, atau biasa disebut FAST ( Focused Assessment withSonography in Trauma ) dimana USG memegang peranan penting dalam mendeteksi dini, adanya suatu struktur cairan bebas di intra abdominal dan pericardium. Teknik pemeriksaan USG FAST, pertama kali diperkenalkan pada awal 1990-an untuk mengevaluasi pasien trauma abdomen, dari 2500 pasien yang dilakukan USG FAST, diperoleh tingkat sensitivitas 86 %,spesifiksitas 98 %, dan tingkat akurasi 97 %.
Pada teknik pemeriksaan USGFAST terdapat empat titik yang diperiksa yaitu di daerah epigastrium ( pericardial / subcostal view) , left hypocondrium (splenorenal view), righthypocondrium ( hepatorenal recess / morison’s pouch), dan pelvic view. Yang mana dari keempat titik tersebut, minimal tiga titik wajib yang harusdapat diperiksa yaitu left hypocondrium ( splenorenal view ), righthypocondrium (hepatorenal recess / morison’s pouch), dan pelvic view.
B.PEMBAHASAN
Anatomi
Pada rongga peritoneum akan terdapat beberapa titik area berkumpulnya cairan bebas, pada saat pasien dalam posisi supine.Akumulasi cairan bebas pada rongga peritoneum, sangat bergantung padasumber perdarahan, dan posisi pasien. Pada pasien trauma, posisi pertama
Dalam dua dasawarsa terakhir penggunaan ultrasonografi mengalami peningkatan dengan cepat di seluruh dunia. Ultrasonografi tidak dapat dipisahkan dari praktek sehari-hari para dokter karena sangat bermanfaat dalam pelayanan & mempunyai ketepatan diagnostik yang dapat diandalkan serta mampu dioperasikan dengan mudah, murah dan cepat, tanpa efek samping yang dapat menimbulkan pengaruh terhadap organ yang diperiksa (non radiasi) serta tidak menimbulkan rasa sakit (non traumatik) selama melakukan persiapan pemeriksaan sampai selesai pemeriksaan.
Selain itu utrasonographi merupakan salah satu modalitas imaging untuk pemeriksaan organ-organ tubuh, dimana kita dapat mempelajari bentuk, ukuran anatomis, gerakan dan hubungan dengan jaringan di sekitarnya. Berbagai kompleksitas pemeriksaan bisa dilakukan, antara lain abdomen, small part, jantung, thorax, obstetri dan ginekology.
Ultrasonografi payudara (Breast Ultrasound)- termasuk dalam kategori pemeriksaan small part -sering digunakan untuk mengevaluasi ketidaknormalan payudara yang ditemukan pada hasil mammography screening atau mammography diagnostic atau uji klinis payudara.
Mammography screening dapat menemukan kanker payudara dalam stadium dini. Hal ini perlu dilakukan karena Kanker Payudara merupakan penyebab kematian terbesar kedua bagi wanita saat ini. Di Singapura, hampir setiap 1 dari 20 wanita didiagnosa mengidap kanker payudara dalam hidupnya. Wanita etnis Cina mempunyai risiko yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan wanita etnis Melayu atau India, sebesar 10-20%.
Insiden yang tertinggi ada di kelompok usia 55-59 tahun. Risiko kanker payudara semakin tinggi seiring bertambahnya usia. Berita bagusnya, kini semakin banyak wanita yang berhasil mengatasi penyakit ini, berkat deteksi dini dan pengobatan yang lebih baik.
Hal yang perlu diketahui mengenai pemeriksaan USG payudara dan mammografi yakni : Bila usia dibawah 25 tahun dilakukan pemeriksaan USG payudara saja.Tidak dianjurkan mammografi Karena gambaran mammografi kurang informative yang disebabkan oleh karena jaringan fibroglandularnya masih padat sehingga gambaran mammografinya putih (Opaque).
Sehingga susah untuk mendeteksi kelainan payudara. Untuk usia 25-34 tahun dilakukan USG payudara , dan pemeriksaan mammografi jika diperlukan saja. Untuk usia di atas 35 tahun diutamakan mammografi dan pemeriksaan USG sebagai konfirmasinya.(Sumber: YKPJ )
Kelainan berupa lesi pada payudara dibagi dalam dua kategori besar, yaitu kelainan payudara jinak dan kelainan payudara ganas.Kedua kelainan ini bisa terdeteksi dengan baik pada USG.
Kelainan payudara jinak meliputi kista, fibroadenoma, Lipoma, Abses, Galaktokel,Hematoma , Papiloma intraduktal, Mammary dysplasia, gikenomastia.
Sedangkan kelainan payudara ganas, dibagi dalam dua klasifikasi, yang berbatas tegas dan berbatas kabur.
Sehubungan dengan ‘screening payudara’ tahap awal, dengan Penulis mencoba untuk membahas lebih dalam, tentang kista, fibroadenoma, dan keganasan payudara. Karena menurut pengamatan penulis tiga kelainan patologis banyak terjadi di tempat penulis melakukan pengamatan.
BAB II. ISI
A. ANATOMI PAYUDARA
Sono- Anatomi payudara normal
Gambaran USG pada struktur jaringan utama payudara :
Kulit :
Jaringan kulit akan tampak sebagai garis yang ekogenik dengan ketebalan antara 0,5 – 2mm
2. Papila :
Daerah papilla terdiri dari banyak jaringan ikat sehingga dapat memberikan gambaran bayangan akustik.Pada daerah papilla dan areolar dapat dijumpai adanya duktus lactiferous, dengan diameter 2 – 8 mm.
Daerah Kulit dan papilla disebut sebagai “Premammary Zone”
3. Lemak subkutaneus
Jaringan lemak ini terltak di bawah kulit dan banyaknya jaringan lemak ini bervariasi tergantung pada umur dan jumlah paritas. Jaringan lemak ini akan tampak sebagai struktur hipoekoik oval dan sering terlihat dibatasi oleh simpai ekogenik yang mewakili ligamentum cooperi.
4. Lapisan fibrogandular
Jaringan parenkim ini terletak di bawah jaringan lemak subkutan, terlihat sebagai suatu struktur yang mempunyai ekogenitas di atas jaringan lemak
Lemak subkutan dan lapisan fibroglandular di sebut sebagai “ mammary zone “
5. Otot pektoralis
Struktur ini terlihat sebagai suatu pita hipo- ekoik yang terletak diatas bayangan iga dan berjalan sejajar dengan kulit.
6. Iga
Sebagian besar dinding toraks bagian lateral terdiri dari tulang – tulang iga oleh karena itu akan tampak ekogenik dengan bayangan akustik posterior sedangkan bagian medial terdiri dari jaringan rawan iga yang akan tampak hipo-ekoik oval dengan eko – internal yang homogen.
Otot pektoralis dan iga disebut sebagai “Retromamary zone”
Gambar 1. Anatomi payudara. Sumber : Imaging anatomi ultrasound, edit by Enil T Ahuja, 2007
Gambar 2 : Zona anatomi pada payudara. Sumber : Imaging anatomi ultrasound, edit by Enil T Ahuja, 2007
Gambar 3. Sono- anatomi payudara normal, wanita umur 21 tahun.
FG = fibro glandular, C = iga, OP= otot pektoralis
Sumber : Atlas ultrasonografi dan mammografi, Daniel Makes
Gambar 4 . duktus lactiferous terlihat sebagai struktur hipoekhoik tubuler yang menuju papilla
Sumber : Atlas ultrasonografi dan mammografi, Daniel Makes
B. INDIKASI PEMERIKSAAN
Indikasi utama pemeriksaan USG payudara adalah untuk menilai suatu lesi , yang karena keterbatasan dalam pemeriksaan klinis atau mamografi.
Kelainan payudara yang biasa terjadi adalah :
Adanya benjolan pada payudara
Adanya rasa tidak enak terus menerus pada payudara
Pengeluaran cairan yang tidak normal, dari putting susu terutama berwarna merah
Bila tampak kelainan pada payudara terutama seperti kulit jeruk
Bila ada pembesaran kelenjar bawah ketiak yang meragukan
Pada penderita dengan “ cancer phobia “
1. PEMILIHAN PESAWAT
Jenis tranduser yang dipakai adalah berfrekuensi 5 – 11 MHz, tipe real-time linier scanner.
Atur TGC ( Time Gain Compensation ), focus,depth, overall gain untuk mendapatkan hasil gambar yang baik.
TEKNIK SKENING
Pemeriksaan dilakukan dengan posisi penderita terlentang dengan ganjal pada bahu sisi payudara yang akan diperiksa, lengan ipsilateral ditaruh di belakang kepala dengan maksud agar daerah payudara yang akan diperiksa menjadi lebih luas dan jelas
Dilakukan skening sistematis, dimulai dari daerah kuadran superior ke daerah kuadran inferior kemudian dari kuadran lateral kearah medial.
Gambar 5 . Skening pada daerah lateral superior. Sumber : Sumber : Imaging anatomi ultrasound, edit by Enil T Ahuja, 2007
Gambar 6 : skening daerah medial superior
Sumber : Imaging anatomi ultrasound, edit by Enil T Ahuja, 2007
Daerah selanjutnya, skening daerah retro papilla
Gambar 7 . Skening pada daerah retro papila
Sumber : Imaging anatomi ultrasound, edit by Enil T Ahuja, 2007
Dilakukan pemeriksaan pada daerah aksila, untuk mengetahui adanya pembesaran pada kelenjar getah bening ( Lymp Node )
Gambar 8. Scan daerah axilla.
Sumber : Imaging anatomi ultrasound, edit by Enil T Ahuja, 2007
Dilakukan pada kedua payudara secara bergantian.
Gambar 9.Sumber : matkul USG Payudara, Dra Gando Sari
Tehnik lainnya :
Dilakukan searah dengan putaran jam
Gambar 10.Sumber : Mata kuliah USG, dosen : Dra. Hj Gando Sari
Gambar 11. Dua cara menilai lokasi lesi pada payudara. Pada payudara kanan jam 4 ada pada Lower inner Quadran ( LIQ ) , sedangkan pada payudara kiri ada pada Lower Outer Quadran ( LOQ )
Sumber : Mammografi examination, Lange Q&A
INTERPRETASI HASIL PATOLOGI USG PAYUDARA
Ultrasonografi payudara dapat menghasilkan gambaran payudara dari berbagai orientasi arah karena fleksibilitas alat yang digerakkan tangan untuk memeriksa seluruh bagian payudara. Ultrasonografi payudara bila dibandingkan dengan mammografi memiliki resolusi kontras yang lebih baik sehingga dapat dengan mudah membedakan area normal dengan area cairan seperti gambaran kista namun ultrasonografi tidak memiliki resolusi spatial sebaik mammografi sehingga tidak dapat memberikan gambaran sedetail mammografi.
Ultrasonografi payudara juga tidak dapat digunakan untuk mencitrakan suatu proses pengerasan (mikro kalsifikasi) dan deposit kalsium yang merupakan tanda awal dari kanker payudara. Tetapi pemeriksaan ultrasonografi merupakan pemeriksaan yang sangat penting untuk menilai stuktur lesi, lesi solid atau lesi kistik dapat dengan mudah di-identifikasi dengan ultrasonografi payudara.
Selain itu ukuran lesi dapat lebih akurat dengan ultrasonografi. Pada gambaran mammografi dengan densitas fibroglandular yang padat, ultrasonografi akan memberikan tambahan informasi dalam mengevaluasi struktur payudara. Oleh karena itu pemeriksaan mammografi dan ultrasonografi payudara bersifat saling melengkapi untuk mendapatkan diagnosis yang optimal pada kelainan payudara.
Kista
Kista payudara adalah kelainan payudara jinak , sering dijumpai pada wanita usia antara 35- 50 tahun. Bisa berupa simple / tunggal, multiple / komplek, unilateral atau bilateral.
Dengan ultrasound, lesi berbentuk kista bisa terdeteksi dari ukuran 2mm, dan akurasi diagnostiknya mencapai 100%.
Gambaran USG pada kista adalah lesi dengan bentuk bundar atau oval dengan batas tegas dan teratur, an-ekoik, dan adanya penyengatan akustik posterior ( PAS )
Gambar 12. Kista. Sumber : Atlas ultrasonografi dan mammografi, Daniel Makes
Gambar 13. Kista payudara pada mamogram
Fibroadenoma
Kelainan ini sering dijumpai pada wanita dengan usia di bawah 25 tahun dan merupakan tumor solid jinak yang sering dijumpai pada semua usia. Fibroadenoma dapat dijumpai sebagai kelainan yang soliter , hanya sebanyak 15-20% saja dijumpai multiple.
Gambaran USG fibroadenoma payudara adalah berbentuk bundar atau oval, berbatas tegas dan teratur , hipo-okoik dengan eko- internal yag homogen.
Gambar 14. Fibroadenoma. Tumor ini terlihat sebagai struktur bulat-oval berbatas tegas, teratur dengan eko-internal yang homogeny. Sumber : Atlas ultrasonografi dan mammografi, Daniel Makes
Gambar 15.Sumber : Atlas ultrasonografi dan mammografi, Daniel Makes
Gambar 16. Fibroadenama mamae (FAM ) Batas tegas, hipoekhoik , dengan eko internal didalamnya. Sumber : pribadi
Keganasan payudara
Keganasan payudara dengan batas kabur ( tipe scirrhus )
Sebagian besar keganasan payudara yang dapat terdeteksi secara USG mempunyai batas yang kabur. Hal ini disebabkan oleh Karena adanya infiltrasi kanker payudara ke jaringan sekitarnya/ spiculated.
Tanda primer :
Bentuk : bervariasi dapat bundar, oval, berlobulasi atau tak teratur.
Batas : tidak teratur
Eko internal : lemah dan inhomegen
Bayangan akustik posterior : untuk sebagian besar kasus.
Mikrokalsifikasi : dapat dijumpai untuk sebagian besar kasus dengan diameter lebih dari 1 cm.
Tanda sekunder :
Perubahan atau distorsi susunan anatomi normal jaringan payudara sekitar tumor.
Penebalan/ kekakuan ligamentum cooperi.
Retraksi dan penebalan kutis
Perubahan/ distorsi jaringan lemak subkutis
Pada mamografi tipe kanker ini akan tampak sebagai suatu massa dengan densitas tingga, berbatas tidak teratur atau mempunyai spikula, dapat berbentuk seperti bintang ( stellata ) , dapat disertai adanya mikrokalsifikasi spesifik dan adanya tanda sekunder, seperti : penebalan kutis, distorsi parenkim sekitar tumor atau pelebaran vaskuler.
Keganasan payudara yang mempunyai batas jelas.
Kira- kira sebanyak 10% dari keganasan payudara dapat mempunyai gambaran USG sepert tipe ini. Tipe ini sering menyebabkan kesulitan dalam diagnosis karena gambarannya sangat mirip dengan tumor jinak seperti fibroadenoma.
Karena itu maka sangat perlu untuk mencari tanda- tanda sekunder yang mendukung keganasan apabila berhadapan dengan gambaran USG seperti ini dan secara klinik dicurigai adanya keganasan.
Pada mamografi keganasan tipe ini sering disalah artikan sebagai suatu tumor jinak. Penting bagi sonografer untuk melihat lebih teliti mengenai batas tumor tersebut, jika ada sebagian dari batas tumor yang kabur atau berkolaborasi maka kemungkinan suatu keganasan tipe ini belum dapat disingkirkan.
Gambar 17 . Massa pada payudara. Spiculated border mengindikasikan karsinoma, sedang batas yang tegas mengindikasikan benign. Sumber : Mammografi examination, Lange Q&A
Gambar 18. Karsinoma ada pada kategori birad 4 keatas. Sumber : Mammografi examination, Lange Q&A
Gambar 19. Sumber : Atlas ultrasonografi dan mammografi, Daniel Makes
Gambar 20. Ny T, 75 th. Tampak massa dengan batas irregular, kemungkinan malignancy tidak dapat disingkirkan ( exp.Dr A Waris,SpRad). Sumber : pribadi
Penggunaan “ Colour Doppler Ultrasound “ pada kelainan payudara
Tumor ganas payudara dengan ukuran beberapa millimeter saja akan merangsang tumbuhnya pembuluh darah baru (neovaskularization). Pembuluh ini akan memasuki lesi ganas payudara dari arah perifer dimana pada umumnya pembuluh dara ini berdinding tipis serta tidak memiliki lapisan otot dan sering memperlihatkan pintasan arteri-vena (A-V shunt).
Kesemuanya ini dapat dideteksi dengan penggunaan Doppler Ultrasound yang akan memperlihatkan suatu peningkatan velositas aliran darah pada “Countinous Wave Doppler”atau “Pulse Wave Doppler”. Pengalaman menunjukkan tidak mudah mendeteksi aliran darah pada pembuluh darah kecil sekitar tumor payudara (“feeding artery”)bahkan pembuluh darah didalam tumor itu sendiri (“tumour vessel”) kadang-kadang juga sulit untuk dinilai.
Oleh karena itu para ahli akhir-akhir ini telah mencoba menggunakan “Colour Doppler Ultrasound” ( CDUS ) guna mendeteksi dan menilai “Feeding Arteri” dan “Tumour Vessel”. Menurut berbagai penyelidikan umumnya dijumpai peningkatan Velositas aliran darah pada “tumour vessel” dan “feeding Arteri”. Jadi,penggunaan CDUS dapat merupakan sarana yang penting dalam membantu membedakan suatu lesi ganas dari suatu lesi jinak payudara.
Gambar 21. Pasien yang sama. Adanya neovaskularisasi pada CDUS dan nodul di daerah axilla mengindikasikan karsinoma . Sumber : pribadi
Gambar. Ny N,37 th,tampak massa , batas speculated, malignancy belum dapat disingkirkan ( exp dr Edwin M Hilman,SpRad). Sumber: pribadi
BAB III. PENUTUP
Kesimpulan yang bisa penulis ambil, bahwa Screening Payudara diperlukan untuk mengetahui adanya kanker payudara sejak dini. USG payudara memegang peranan penting dalam hal ini, karena adanya benjolan sekecil apapun tidak boleh dianggap remeh . Oleh karena itu diperlukan pengetahuan yang cukup untuk dapat mendeteksi kelainan jinak payudara dalam usaha mengurangi tindakan biopsy yang tidak perlu pada penderita.
DAFTAR PUSTAKA
Enil T Ahuja, Imaging anatomi ultrasound, 2007
Lange Q & A,Mammografi examination,
Makes Daniel, dr. Atlas Ultrasonografi dan mamografi, Jakarta